Cara Menghitung Biaya Pembangunan Rumah 2 Lantai

Jika Anda akan membangun sebuah hunian, tentu saja wajib tahu bagaimana cara menghitung biaya pembangunan rumah yang tepat. Khususnya untuk rumah dua lantai.

Jangan sampai Anda mengeluarkan terlalu banyak uang tetapi sesungguhnya biaya yang dibutuhkan sebanyak itu. Selain itu, penting mengetahui bagaimana cara menghitung biaya pembangunan supaya Anda tidak tertipu dengan pihak kontraktor.

Cara Menghitung Biaya Pembangunan Rumah 2 Lantai

Jangan salah, banyak sekali kontraktor yang menipu kliennya dengan memberikan harga pembangunan yang tidak wajar. Jadi, alangkah lebih baik jika Anda tahu mengenai perhitungan pembangunan rumah dua lantai.

Pada artikel ini, kita akan membahas bagaimana cara menghitung biaya pembangunan rumah khusus dua lantai. Yuk, simak penjelasannya berikut ini:

1. Tentukan Luas Bangunan

Langkah pertama, Anda harus menghitung berapa luas bangunan rumah yang akan Anda bangun. Luasnya sendiri bisa bervariasi tergantung dari budget dan ketersediaan lahan.

Sebagai contoh, luas bangunan 270 m2, yang masing-masing berukuran lantai 1 10×15 meter dan lantai kedua 10×12 meter. Setelah menentukan luas, baru ke tahap selanjutnya.

2. Merinci Kebutuhan Material

Menghitung biaya pembangunan rumah dua lantai juga harus memperhatikan kebutuhan material. Terkait hal ini, Anda harus mencari tahu harga material yang ada di toko bangunan.

Beberapa material seperti beton, keramik, besi, baja, kayu, dan cat harus Anda siapkan. Cari informasi terlebih dahulu tentang semua harga material tersebut lalu kalikan dengan jumlah yang dibutuhkan.

3. Buat Perkiraan Harga Per Meter Persegi

Cara menghitung biaya pembangunan rumah dua lantai selanjutnya adalah dengan memperkirakan harga per meter persegi. Tentu saja, tidak asal memperkirakan, harus ada dasar perhitungannya.

Misal, di Bali perkiraan biaya untuk konstruksinya antara Rp3.000.000 sampai Rp4.000.000 per meter persegi, artinya untuk luas bangunan 270 m2 biaya yang dibutuhkan antara Rp810.000.000 sampai Rp1.018.000.000.

Biaya tersebut baru konstruksinya saja, belum biaya tambahan lainnya termasuk biaya tukang.

4. Hitung Biaya untuk Tukang

Dalam hal yang tidak boleh Anda lupakan saat menghitung biaya pembangunan rumah adalah biaya untuk tukang. Tentu saja ketika membangun rumah tidak mungkin Anda melakukannya sendiri.

Pastinya Anda membutuhkan bantuan tukang. Jangan sampai perhitungan ini luput dari perhatian Anda. 

Jika kita hitung total, seperti inilah kira-kira perhitungan biaya pembangunan dua lantai:

  • Harga Tanah dengan luas sekitar 200 m2 : Rp200.000.000 
  • Biaya Material : 150m2 x Rp 2.500.000/m2 = Rp375.000.000
  • Biaya Tukang : Rp100.000 x 15 x 150 hari = Rp225.000.000. (Jika pembangunan melibatkan 15 tukang dan diperkirakan dalam waktu 150 hari).
  • Dana Darurat : 15% x Rp 375.000.000 = Rp56.250.000
  • Jadi total dana yang harus Anda siapkan sekitar Rp856.250.000

Sementara itu, untuk desain rumah Anda bisa mempercayakannya kepada Archiola. Penyedia jasa desain dan perencanaan bangunan yang siap membantu Anda membangun hunian dengan kualitas terbaik.

Selain itu, kami juga terbuka dengan diskusi termasuk soal biaya. Tentu saja, jasa desain rumah dari Archiola sangat terjangkau dan tidak memberatkan Anda.

Jadi, itulah dia cara menghitung biaya pembangunan dua lantai yang tepat. Hal yang sama juga bisa Anda pertimbangkan ketika membangun rumah satu lantai atau tiga lantai.